Serah Terima Jabatan LPPM UNUGIRI
Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat (LPPM) telah melaksanakan Serah Terima Jabatan di Ruang Smartclass, Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri (10/2).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua LPPM periode 2021-2023, Pelangi Eka Yuwita, M.Si beserta jajarannya dan Kepala LPPM periode 2023-2025 beserta Kepala Pusat Bidang dan Staff.
Acara serah terima jabatan (Sertijab) diawali dengan kata sambutan dari Ibu Pelangi Eka Yuwita, M.Si selaku Ketua LPPM yang lama menyampaikan terima kasih dan salam perpisahan kepada LPPM serta menyampaikan terkait masih banyak PR di LPPM. LPPM harus proaktif menangkap peluang karena hubungan LPPM tidak hanya mengurus masalah internal saja tetapi juga masalah-masalah eksternal yang berhubungan dengan penelitian dan pengabdian.
“Tugas LPPM ini lumayan banyak, yah, bapak dan ibu, kita harus mendorong penelitian dan pengabdian bapak ibu dosen, agar tetap selaras dengan road map penelitian. selain itu juga harus aktif memburu informasi terkait kebijakan-kebijakan penelitian dan pengabdian, baik dari kopertais maupun dikti.Agar dosen-dosen di UNUGIRI dapat bersaing dengan kampus-kampus di luar sana”, tutur bu pelangi, panggilan akrab beliau.
Dalam kesempatan yang sama, Bapak Dr. M. Ivan Ariful Fathoni, M.Si, juga menyampaikan terima kasih telah diberikan kepercayaan untuk menjadi Kepala LPPM dan berharap semoga dapat bekerjasama serta memberi manfaat baik kedepannya. LPPM periode 2023-2025 akan terus membutuhkan masukan dan arahannya dari LPPM periode sebelumnya dalam mengembangkan LPPM jauh lebih baik dan berkualitas.
“Mohon doa dan bantuan, kepada Ketua dan Anggota LPPM 2020-2023 untuk terus mensupport kami, agar bisa lebih baik dan amanah dalam mengemban tugas ini, arahan dan bimbingan yang membangun, sangat kami harapkan”, Tutur Pak Ifan dalam sambutan kegiatan sertijab ini.
kegiatan Sertijab ini berlangsung hangat dan ceria, karena dalam kesempatan ini juga diisi dengan kegiatan diskusi dan sharing session, antara LPPM periode 2023-2025 dan LPPM periode sebelumnya. (LL)