Pengajuan HKI Melalui LPPM UNUGIRI
Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) didefinisikan sebagai hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
LPPM Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri (UNUGRI) menfasilitasi implementasi Karya Dosen dan Mahasiswa UNUGIRI dalam perolehan Hak Cipta.
Persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengajuan HaKI sebagai berikut:
1. Judul Karya
2. Scan KTP (Pdf)
3. Scan NPWP (Pdf)
4. File Ciptaan
5. Contoh surat pernyataan pernyataan_hak_cipta
6. Jika Sudah dilengkapi silahkan isi Form berikut https://forms.gle/bEzFEBSkofPorKGPA