LPPM UNUGIRI

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat

LPPM UNUGIRI

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pengajuan HKI Melalui LPPM UNUGIRI

Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) didefinisikan sebagai hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
LPPM Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri (UNUGRI) menfasilitasi implementasi Karya Dosen dan Mahasiswa UNUGIRI dalam perolehan Hak Cipta.
Persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengajuan HaKI sebagai berikut:
1. Judul Karya
2. Scan KTP (Pdf)
3. Scan NPWP (Pdf)
4. File Ciptaan
5. Contoh surat pernyataan pernyataan_hak_cipta
6. Jika Sudah dilengkapi silahkan isi Form berikut https://forms.gle/bEzFEBSkofPorKGPA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top